You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Tegaskan Pengerjaan MRT Harus Sesuai Tenggat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengerjaan MRT Harus Sesuai Tenggat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Selatan‎ agar merampungkan pembebasan lahan yang digunakan untuk depo Mass Rapid Transit (MRT) sesuai jadwal. Sebab, bila pengerjaan molor, akan terkena denda.

Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda

Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar

"‎Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda. Makanya kita pastikan betul, percepat betul, kalau ada kendala segera sampaikan ‎seawal mungkin sehingga kita bisa atasi," katanya, Sabtu (23/7).

Djarot ingin pengerjaan MRT, khususnya bagian depo selesai sesuai tenggat yang ditetapkan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena proyek tersebut molor dari waktu yang ditentukan.

Karena itu, dia berharap, pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengerjaan bersatu menyukseskan proyek. Khususnya bagi warga yang terkena dampak pengerjaan proyek, ia meminta mematuhi aturan yang ada karena proyek tersebut merupakan kepentingan nasional.

"‎Karena ini sudah kepentingan nasional. Artinya, kalau sudah kepentingan nasional tidak boleh kepentingan pribadi-pribadi mengalahkan kepentingan nasional, itu jelas mengganggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4375 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye964 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved