Pengerjaan MRT Harus Sesuai Tenggat
access_time Sabtu, 23 Juli 2016 10:13 WIB
remove_red_eye 4286
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Selatan agar merampungkan pembebasan lahan yang digunakan untuk depo Mass Rapid Transit
(MRT) sesuai jadwal. Sebab, bila pengerjaan molor, akan terkena denda.
Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda
Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar
"Kalau sampai terlambat, inikan perjanjian kerjasama dengan Jepang, itu kena denda. Makanya kita pastikan betul, percepat betul, kalau ada kendala segera sampaikan seawal mungkin sehingga kita bisa atasi," katanya, Sabtu (23/7).
Djarot ingin pengerjaan MRT, khususnya bagian depo selesai sesuai tenggat yang ditetapkan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena proyek tersebut molor dari waktu yang ditentukan.
Karena itu, dia berharap, pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengerjaan bersatu menyukseskan proyek. Khususnya bagi warga yang terkena dampak pengerjaan proyek, ia meminta mematuhi aturan yang ada karena proyek tersebut merupakan kepentingan nasional.
"Karena ini sudah kepentingan nasional. Artinya, kalau sudah kepentingan nasional tidak boleh kepentingan pribadi-pribadi mengalahkan kepentingan nasional, itu jelas mengganggu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala
access_timeSabtu, 23 Juli 2016 00:17 WIB
remove_red_eye4747 personSuriaman Panjaitan
Berita Terpopuler
indeks