Ganjil Genap Bisa Kurangi 20 Persen Kendaraan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan pelaksanaan uji coba ganjil genap kepada pihak kepolisian.
Jadi walaupun ganjil genap ada 50 persen prakteknya nggak mungkin bisa pas 50 persen berkurang volumenya. Paling hanya 20 persen
"Kami ikutin saja. Kan Ditlantas nanti yang pimpin," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).
Basuki menilai meski jumlah kendaraan dengan nomor polisi terakhir ganjil dan genap hampir sama, tetapi hanya bisa mengurangi jumlah kendaraan sebanyak 20 persen saja.
Pergub ERP Ditandatangani Awal Pekan"Jadi walaupun ganjil genap ada 50 persen prakteknya nggak mungkin bisa pas 50 persen berkurang volumenya. Paling hanya 20 persen," ujarnya.
Basuki mengatakan, pembatasan kendaraan akan lebih maksimal dengan sistem electronic road pricing (ERP). Diyakini dengan sistem itu bisa mengurangi hingga 80 persen jumlah ke
ndaraan yang ada."Paling cocok tuh ERP, kalau pakai ERP bisa tekan sampai 80 persen juga, tergantung tarif. Kalau ini (ganjil genap) nggak bisa," ucapnya.
Dalam uji coba belum dikenakan sanksi kepada kendaraan yang melanggar. Namun jika ditemukan pengendara yang memalsukan nomor polisi kendaraan, sanksi terberat bisa dipidanakan. "Sekarang teguran dulu. Kalau palsuin nanti dia dipidana," tandasnya.
Seperti diketahui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) bersama dengan Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba sistem ganjil genap pada 27 Juli mendatang. Kebijakan ini akan berlaku di ruas jalan eks 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said.