You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif

Oknum pembuat makam fiktif, tidak hanya akan dipecat dari pekerjaannya tetapi juga akan dilaporkan ke kepolisian. Aktifitas mereka telah merugikan masyarakat yang membutuhkan makam untuk anggota keluarganya.

Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti

"Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti," tegas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki mengatakan, sudah memecat banyak orang yang terkait dengan makam fiktif ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengusut pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat. Karena biasanya PNS bermain melalui pegawai harian lepas (PHL).

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

"Kami sudah pecat banyak. Dan mereka selalu ngeles, yang gali yang main ini PHL. Mereka juga suka putusnya di tengah, oknum PNS ini mainnya pintar lewat mandor, PHL," tandasnya.

Seperti diketahui Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus membongkar makam fiktif di beberapa taman pemakaman umum (TPU). Di satu TPU bahkan ditemukan makam fiktif mencapai 80 titik.

Makam fiktif yang ditemukan, terpasang batu nisan namun tanpa menyebutkan identitas dengan jelas. Misalnya hanya ada nama almarhum tanpa dilengkapi dengan tanggal lahir dan tanggal meninggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri