You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Usulkan Penghapusan Aset Menggunakan Sistem Elektronik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta agar pelaporan dan penghapusan aset daerah tidak lagi dilakukan manual tetapi bisa dilakukan melalui sistem e-penghapusan.

Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel

"Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel," ujarnya, Senin (25/7).

Ia mencontohkan, setiap barang bergerak atau tidak bergerak ada penyusutannya dan seharusnya jika penyusutannya dihitung 10 tahun maka dalam 10 tahun itu sudah harus muncul surat keputusan (SK) penghapusan aset terhadap barang yang bersangkutan.

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

"Dengan begitu, unit cukup bersurat dan SK-nya akan keluar," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong agar SKPD melakukan pencatatan inventarisir aset bergerak maupun tidak bergerak sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana di Pemkab Kepulauan Seribu sudah sejak tiga tahun lalu tidak ada penghapusan aset.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati