You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Usulkan Penghapusan Aset Menggunakan Sistem Elektronik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta agar pelaporan dan penghapusan aset daerah tidak lagi dilakukan manual tetapi bisa dilakukan melalui sistem e-penghapusan.

Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel

"Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel," ujarnya, Senin (25/7).

Ia mencontohkan, setiap barang bergerak atau tidak bergerak ada penyusutannya dan seharusnya jika penyusutannya dihitung 10 tahun maka dalam 10 tahun itu sudah harus muncul surat keputusan (SK) penghapusan aset terhadap barang yang bersangkutan.

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

"Dengan begitu, unit cukup bersurat dan SK-nya akan keluar," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong agar SKPD melakukan pencatatan inventarisir aset bergerak maupun tidak bergerak sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana di Pemkab Kepulauan Seribu sudah sejak tiga tahun lalu tidak ada penghapusan aset.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close