You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Usulkan Penghapusan Aset Menggunakan Sistem Elektronik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta agar pelaporan dan penghapusan aset daerah tidak lagi dilakukan manual tetapi bisa dilakukan melalui sistem e-penghapusan.

Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel

"Ke depan saya berharap penghapusan aset seharusnya sudah menggunakan sistem elektronik (e-penghapusan) agar lebih simpel," ujarnya, Senin (25/7).

Ia mencontohkan, setiap barang bergerak atau tidak bergerak ada penyusutannya dan seharusnya jika penyusutannya dihitung 10 tahun maka dalam 10 tahun itu sudah harus muncul surat keputusan (SK) penghapusan aset terhadap barang yang bersangkutan.

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

"Dengan begitu, unit cukup bersurat dan SK-nya akan keluar," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong agar SKPD melakukan pencatatan inventarisir aset bergerak maupun tidak bergerak sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana di Pemkab Kepulauan Seribu sudah sejak tiga tahun lalu tidak ada penghapusan aset.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7709 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6024 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri