You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Bidik Lahan di Jl Kemang Selatan Untuk RPTRA
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel Bidik Lahan di Kemang Selatan untuk RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lahan kosong milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Jalan Kemang Selatan, Kelurahan Cipete, Cilandak.

Gambarnya sudah ada. Letaknya nanti agak ke sisi selatan, supaya nggak di pinggir kali

Diperkirakan, pembangunan mulai dilaksanakan Agustus mendatang.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Fredy Setiawan mengatakan, luasan lahan yang akan dibangun RPTRA mencapai 1.900 meter persegi. Saat ini, persiapan pembangunan tengah dikebut.

Pembangunan RPTRA Krida Serdang Capai 95 Persen

"Gambarnya sudah ada. Letaknya nanti agak ke sisi selatan, supaya nggak di pinggir kali," katanya, Selasa (26/7).

Nantinya, bagian di pinggir Kali Krukut yang tepat berada di belakang lahan RPTRA akan dibuat resapan. Sehingga genangan akibat luapan dapat Kali Krukut dapat diatasi dan tidak mengenai RPTRA.

Lebih lanjut, sebuah lahan seluas 3.000 meter persegi milik warga yang lokasinya di dekat Kali Krukut dan lahan bakal RPTRA itu akan dibebaskan Pemkot Jakarta Selatan. Rencananya, lahan tersebut akan dibangun embung.

"Pembebasan pemukiman warga sebanyak 75 KK, itu juga akan dibangun embung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati