You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
74 Pelanggar Ketertiban Umum Disidang Tipiring
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

74 Pelangar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

Sebanyak 74 pelanggar 08/2007 tentang ketertiban umum menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (29/7).

Yustisi atau sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda

Dari jumlah itu, lima di antaranya tidak hadir. Sehingga oleh jaksa penuntut umum diverstek dan pelanggar wajib membayar denda di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum, Didi Koko menuturkan, para pelanggar perda ini dikenai sanksi administrasi. Yakni dengan membayar denda bervariasi mulai dari Rp 100-250 ribu, tergantung dari jenis pelanggarannya.

Sidang Tipiring Jakpus Himpun Denda Rp 4,9 Juta

"Uang denda langsung dimasukkan ke kas negara. Sidang tipiring pelanggar perda ini baru pertama kali di Jakarta Timur," kata Didi, Jumat (29/7).

Sementara, Kasi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, dari total 74 pelanggar ketertiban umum terdiri dari 68 pedagang kaki lima (PKL).

Kemudian operasi tangkap tangan (OTT) tiga orang saat membuang sampah. Kemudian tiga orang karena kurang melengkapi izin Undang Undang Gangguan (UUG). Seluruhnya ditindak saat melakukan pelanggaran pada hari Selasa (19/7) dan Rabu (20/7).

"Yustisi atau sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda. Diharapkan ke depan warga juga tertib dalam segala hal," tandas Mawardi.

Tipiring juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat. Agar mereka paham tentang Perda Ketertiban Umum. Baik itu pedagang kaki lima, maupun masyarakat lainnya. Ke depan pihaknya akan melakukan penertiban operasi tangkap tangan. Kemudian memasukkannya ke sidang tipiring.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3102 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye812 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye780 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik