You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/5)

Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, para pedagang ini terjaring petugas karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang," kata Iyan, Jumat (20/5).

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Dikatakan Iyan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Untuk yang tidak hadir akan mengikuti sidang bulan depan, namun mereka akan dikenakan denda dua kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye951 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye883 personNurito