You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/5)

Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, para pedagang ini terjaring petugas karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang," kata Iyan, Jumat (20/5).

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Dikatakan Iyan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Untuk yang tidak hadir akan mengikuti sidang bulan depan, namun mereka akan dikenakan denda dua kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1099 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing