You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Nyoblos di TPS 17 Menteng
photo Doc - Beritajakarta.id

Jokowi-JK Menang Telak di Kandang

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 dan 18 Menteng, Jakarta Pusat.  Bahkan, di TPS 18 yang merupakan tempat Jokowi beserta istri menggunakan hak suara, pasangan dengan nomor urut 2 ini unggul 200 suara dari pasangan nomor urut 1 Prabowo - Hatta Rajasa.

Di TPS 18, pasangan Jokowi-JK memperoleh 336 suara, unggul telak atas Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 136 suara

"Di TPS 18, pasangan Jokowi-JK memperoleh 336 suara, unggul telak atas Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 136 suara," kata Ketua KPPS Agung Dermawan, Rabu (9/7).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 18 berjumlah 532, dengan jumlah kertas suara sebanyak 562. Sedangkan yang tidak dipergunakan ada 178 dan dua kertas suara dinyatakan tidak sah.

TPS Jokowi Dikawal 100 Polisi

"Dua kertas suara tidak sah karena dicoblos di dua tempat dan berada di luar kotak," ujarnya.

Sedangkan di TPS 17 yang berada satu lokasi dengan TPS 18, pasangan Jokowi-JK memperoleh 312 suara. Sedangkan Prabowo-Hatta hanya mendapatkan 116 suara. Sementara 4 surat suara dinyatakan tidak sah.

Untuk Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sendiri ada 615 orang dan yang menggunakan haknya ada 428 dan sisa kertas suara ada 187 dan satu kertas suara rusak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7012 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1741 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1665 personFakhrizal Fakhri