You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah
photo Doc - Beritajakarta.id

Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah

Konsumsi dan transportasi jamaah haji dari DKI Jakarta telah ditanggung oleh Kementerian Agama RI. Dan mulai tahun ini, jatah makan yang biasanya sekali ditambah menjadi dua kali.

Jadi secara nasional tahun ini ada peningkatan pelayan bagi para jamaah haji se-Indonesia berupa penambahan pemberian makan di Mekah. Fasilitas itu dari Kemenag

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya tak menganggarkan lagi untuk biaya transportasi dan konsumsi selama calon jamaah haji berada di Mekah. 

Menurut Hendra, jika sebelumnya calon jamaah haji hanya mendapatkan makan siang, maka tahun ini juga mendapatkan makan malam.

Pengukuhan Petugas Pendamping Haji DKI Tanggal 2 Agustus

"Jadi secara nasional tahun ini ada peningkatan pelayan bagi para jamaah haji se-Indonesia berupa penambahan pemberian makan di Mekah. Fasilitas itu dari Kemenag," katanya, Sabtu (30/7). 

Seperti diketahui tahun ini calon jamaah haji asal DKI berjumlah 5.628 orang. Mereka akan diberangkatkan secara bertahap yang terbagi menjadi 15 kelompok terbang (kloter). Kloter pertama akan diberangkatkan mulai 9 Agustus mendatang dan kloter terakhir 4 September.

Semua calon jamaah haji akan diberangkatkan melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Setidaknya ada 115 petugas yang akan mendampingi calon jamaah haji selama menunaikan ibadah haji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1317 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati