You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taksi Online Dikandangkan Karena Tak Uji Kir
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Taksi Online yang Belum Uji Kir akan Dikandangkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan seluruh taksi online yang beroperasi di Ibukota harus mengikuti pengujian kendaraan bermotor atau uji Kir. Sesuai dengan kesepakatan, taksi online yang belum diuji Kir akan dikandangkan saat beroperasi di jalan.

Kan sudah sesuai kesepakatan harus ada KIR saja. Kalau nggak, salah

"Kan sudah sesuai kesepakatan harus ada Kir saja. Kalau nggak, salah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8).

Ia menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor merupakan syarat bagi angkutan umum yang juga harus dipenuhui taksi online. Persyaratan lainnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pengemudi taksi online.

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

"Jadi musti Kir saja. Sebagian tidak mau Kir katanya," tandasnya.

Perlu diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengandangkan 11 taksi online karena tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor.

Sejumlah kendaraan aplikasi online itu ditindak di sejumlah lokasi seperti, Mal Kelapa Gading, Mall of Indonesia, Cempaka Mas dan Arion.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, dari sebanyak 5.003 unit kendaraan aplikasi online baru 1.521 unit saja yang sudah mengikuti proses pengujian kendaraan bermotor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1751 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik