You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taksi Online Dikandangkan Karena Tak Uji Kir
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Taksi Online yang Belum Uji Kir akan Dikandangkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan seluruh taksi online yang beroperasi di Ibukota harus mengikuti pengujian kendaraan bermotor atau uji Kir. Sesuai dengan kesepakatan, taksi online yang belum diuji Kir akan dikandangkan saat beroperasi di jalan.

Kan sudah sesuai kesepakatan harus ada KIR saja. Kalau nggak, salah

"Kan sudah sesuai kesepakatan harus ada Kir saja. Kalau nggak, salah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8).

Ia menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor merupakan syarat bagi angkutan umum yang juga harus dipenuhui taksi online. Persyaratan lainnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pengemudi taksi online.

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

"Jadi musti Kir saja. Sebagian tidak mau Kir katanya," tandasnya.

Perlu diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengandangkan 11 taksi online karena tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor.

Sejumlah kendaraan aplikasi online itu ditindak di sejumlah lokasi seperti, Mal Kelapa Gading, Mall of Indonesia, Cempaka Mas dan Arion.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, dari sebanyak 5.003 unit kendaraan aplikasi online baru 1.521 unit saja yang sudah mengikuti proses pengujian kendaraan bermotor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati