You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 WNA Terjaring Binduk di Apartemen City Resort
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

9 WNA Terjaring Binduk di Apartemen City Resort

Sebanyak 88 orang yang tinggal di Apartemen City Resort, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring operasi Bina Kependudukan (Biduk), Rabu (3/8) malam. Beberapa diantarangan merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Binduk kami lakukan untuk mendata penduduk baru yang ada di apartemen tersebut paska lebaran sekaligus keberadaan orang asing

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya sengaja menggelar binduk di apartemen pada malam hari. Sebab rata-rata penghuni beraktifitas di luar saat siang.

"Binduk kami lakukan untuk mendata penduduk baru yang ada di apartemen tersebut paska lebaran sekaligus keberadaan orang asing," ujar Mohammad, Kamis (4/8).

Cengkareng Timur Target Operasi Binduk

Rincian yang terjaring malam tadi yakni, 38 orang tidak memiliki KTP DKI dan 42 orang memiliki KTP DKI dengan alamat yang berbeda. Selain itu ada sembilan WNA asal Philipina, India dan Eropa.

"Kalau yang WNI kita langsung minta buat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Dan untuk orang asing yang visanya turis, penanganannya kami serahkan ke petugas imigrasi untuk memprosesnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10748 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1325 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati