You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelanggar Ganjil Genap akan Dialihkan Keluar Jalur
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

Walau dinilai efektif tekan kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap. Salah satunya, mulai Senin (8/8) mendatang, kendaraan yang kedapatan melanggar akan dialihkan keluar jalur.

Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah ini diambil karena masih banyak kendaraan melanggar kawasan ganjil genap. Umumnya kendaraan pelanggar melintas karena tahu hanya akan diberi peringatan saja.

"Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut," ujarnya, Kamis (4/8).

Sepekan Penerapan Ganjil Genap Tekan 24 Persen Kemacetan

Menurutnya, saat ini ada sejumlah evaluasi lain yang butuh penyempurnaan. Salah satunya pemberian surat teguran di minggu ketiga uji coba pemberlakuan ganjil genap.

"Langkah ini untuk memaksimalkan kebijakan ganjil genap, karena masih saja ada yang melanggar walaupun memang jumlahnya menurun. Artinya ada efektivitas juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4054 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3375 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2284 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1590 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1378 personBudhi Firmansyah Surapati