You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelanggar Ganjil Genap akan Dialihkan Keluar Jalur
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

Walau dinilai efektif tekan kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap. Salah satunya, mulai Senin (8/8) mendatang, kendaraan yang kedapatan melanggar akan dialihkan keluar jalur.

Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah ini diambil karena masih banyak kendaraan melanggar kawasan ganjil genap. Umumnya kendaraan pelanggar melintas karena tahu hanya akan diberi peringatan saja.

"Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut," ujarnya, Kamis (4/8).

Sepekan Penerapan Ganjil Genap Tekan 24 Persen Kemacetan

Menurutnya, saat ini ada sejumlah evaluasi lain yang butuh penyempurnaan. Salah satunya pemberian surat teguran di minggu ketiga uji coba pemberlakuan ganjil genap.

"Langkah ini untuk memaksimalkan kebijakan ganjil genap, karena masih saja ada yang melanggar walaupun memang jumlahnya menurun. Artinya ada efektivitas juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1336 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing