You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Janji Pekerjakan Seluruh Pekerja Eks Karyawan PT GJT dan PT NOEI
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Rekrut Eks Pekerja PT GTJ dan PT NOEI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan merekrut ratusan eks pekerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang sebelumnya mengelola TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kita jamin seluruh yang dulunya eks pegawai yang lama baik dari GTJ dan NOEI itu direkrut oleh kita

"Kita jamin seluruh yang dulunya eks pegawai yang lama baik dari GTJ dan NOEI itu direkrut oleh kita," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubenur DKI Jakarta, saat melakukan peninjauan TPST Bantar Gebang, Kamis (4/8).

Menurut Djarot, nantinya para pekerja tersebut akan diikat kontrak pekerta harian lepas (PHL) dan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI, Rp 3,1 juta. "‎Ditambah juga mereka mendapatkan BPJS," ucapnya.

DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, jumlah sementara pekerja dari dua perusahaan eks mitra Pemprov DKI Jakarta‎ saat mengelola TPST Bantar Gebang yang telah mendaftar sebagai PHL jumlahnya mencapai 465 orang.

"Data awalnya 381 kemudian bertambah karena kami melakukan pendataan ulang menjadi 465," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11530 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati