You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki Tempat Parkir, Bangunan Usaha Di Jakbar Akan Dibongkar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tempat Usaha Tanpa Lahan Parkir Terancam Dibongkar

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat berencana membongkar bangunan usaha di wilayahnya yang tak memiliki lahan parkir.

Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir 

"Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir dan menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan," kata Kasubag TU Sudinhubtrans Jakarta Barat, Irwansyah, Kamis (4/8).

Saat ditanya lebih lanjut, ia enggan membocorkan jumlah dan lokasi tempat usaha yang akan dibongkar karena tak memiliki lahan parkir.

Parkir Liar di Depan SMAN 26 Jakarta Ditertibkan

"Langkah tegas ini kita ambil untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan ke Qlue," tuturnya.

Menurut Irwansyah, rencana ini telah dirapatkan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Kami juga sudah koordinasi dengan lurah dan camat agar sosialisasikan hal ini kepada pemilik tempat usaha," ucapnya.

Menurut Irwansyah, dalam sosialisasi ini, pemilik bangunan tempat usaha diminta untuk menyiapkan lahan parkir. Bila tidak demikian, bangunan mereka terancam dibongkar paksa atau diminta mengganti bangunan baru.

"Termasuk tempat kosan yang tidak memiliki lahan parkir. Kita tindak kendaraan penghuninya jika parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik