You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum PNS Pemerkosa Akan Dipecat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Oknum PNS Cabul akan Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan langsung menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang. Pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu karena belum mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Kalau oknum PNS pasti kami pecat. Kalau sampai kami lapor ada apa-apa, mesti kami pecat

"Kalau oknum PNS pasti kami pecat. Kalau sampai kami lapor ada apa-apa, mesti kami pecat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Basuki mengatakan, agar kejadian tidak terulang lagi dirinya meminta agar setiap ruang yang ada di kantor harus dipasangi closed circuit television (CCTV). Sehingga semua kegiatan pegawai bisa terekam.

Mental PNS DKI Masih Perlu Diubah

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar siswi magang harus selalu berkelompok. Sehingga teman-temannya bisa saling mengawasinya.

"Ada CCTV juga.Ya jadi kalau magang itu jangan sendiri-sendiri," pesannya.

Basuki mengaku juga memiliki banyak anak magang di kantornya. Namun mereka selalu berkelompok, melakukan kegiatan di ruang kerja Basuki. "Saya juga buka anak magang begitu banyak. Saya enggak boleh ruangan sendiri. Saya kira perlu diwaspadai," ujarnya.

Saran lain dari Basuki yakni agar ruangan yang digunakan tidak tertutup, sehingga bisa saling mengawasi. "Pintu juga enggak boleh tertutup, semua mesti terbuka. Hampir semua ruang rapat kami juga ada CCTV. Jadi anak-anak magang yang kerja itu semua ada (diawasi) CCTV," tandasnya.

Seperti diketahui M (17), seorang siswi yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum PNS. Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Korban mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Blok D yang dalam keadaan sepi. Polisi memeriksa tiga oknum PNS Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye37009 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye26114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1706 personAldi Geri Lumban Tobing