You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Ingin Kios di JP 32 Jalan Sedap Malam di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kios Pedagang JP 32 Dikeluhkan Picu Genangan

Warga Kelurahan Kramat, Senen, berharap Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat mencabut izin usaha pedagang di lokasi binaan JP 32, Jalan Sedap Malam. Lantaran berdiri di atas saluran air, keberadaannya dituding menjadi pemicu genangan di kawasan permukiman warga.

Harapan warga sebenarnya kios itu tidak boleh berdiri. Keberadaannya di atas saluran dan bantaran kali, itu melanggar

Nurjaman (56) Ketua RW 01, Kramat, mengatakan, saat terjadi hujan wilayahnya kerap tergenang. Hal itu disebabkan saluran tidak berfungsi maksimal. Keberadaan kios JP 32 yang berada di atas saluran diduganya sebagai pemicu.

"Harapan warga sebenarnya kios itu tidak boleh berdiri. Keberadaannya di atas saluran dan bantaran kali, itu melanggar," tegasnya, Jumat (5/6).

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Menurut Nurjaman, pada tahun 2013 bangunan di sekitar kios yang juga berdiri di atas saluran, sudah dibongkar. Selanjutnya ia mendapat informasi kios juga akan dibongkar tahun 2014 setelah izinnya habis.

"Nyatanya sampai sekarang belum dibongkar. Saya juga tidak tahu apakah 2016 ini izinnya diperpanjang," ujarnya.

Kasudin KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, total terdapat sebanyak 62 pedagang di lokasi binaan JP 32, sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Pusat. Diakui, pihaknya sudah memberikan perpanjangan izin hingga Juni tahun 2018.

"Kalau satu dua orang yang menolak bisa saja persaingan bisnis. Selama ini kami tidak pernah menerima penolakan dan kalau memang ada bisa kami pertimbangkan," tandasnya.

Karena itu, Ia mengaku akan mengecek kebenaran keluhan warga. Bila memang keluhan itu benar, ia akan mengevaluasi dan tidak lagi memberikan perpanjangan izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13832 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye738 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik