PKL Binaan Jakpus Tunggak Retribusi Rp 1 M
Retribusi dengan sistem autodebet untuk pedagang kaki lima (PKL) di pasar binaan Jakarta Pusat (JP) bermasalah. Untuk 2015 lalu, retribusi yang belum dibayarkan lebih dari Rp 1 miliar.
Ada sejumlah penyebab, salah satunya isi tabungan PKL kosong atau kurang. Sehingga tidak bisa di autodebet langsung
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard Hutagalung mengatakan, penerimaan restribusi pasar JP dari 2.815 pedagang di 44 lokasi seharusnya ‎Rp 2.918.160.000. Namun hanya terealisasi sebesar Rp 1.474.152.000.
Realisasi Autodebet PKL di Jaktim Capai 100 Persen‎
‎"Ada sejumlah penyebab, salah satunya isi tabungan PKL kosong atau kurang. Sehingga tidak bisa di autodebet langsung," ujarnya, Sabtu (16/1).
Masalah lainnya menurutnya sistem autodebet dari Bank DKI sendiri yang sering terlambat atau tidak otomatis langsung terdebet. Padahal pedagang sendiri memiliki dana yang cukup untuk di autodebet.
"Karena itu makanya kita akan intensifkan komunikasi dengan Bank DKI agar bisa langsung melakukan autodebet. Harusnya bisa kita tidak mau selalu diingatkan setiap bulannya," katanya.
Bangun mengatakan, bagi para pedagang akan dibuatkan surat edaran agar selalu memastikan dana mereka cukup untuk dilakukan autodebet. Sehingga penerimaan bisa ditingkatkan.
"Saat ini untuk penerimaan autodebet Jakpus sendiri masih di nomor satu. Kita juga apresiasi pada pedagang di lokasi binaan kita," tandasnya.