You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bahu Jalan Jati Baru Kembali Dikuasai PKL
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bahu Jalan Jati Baru Kembali Dikuasai PKL

Bahu Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Stasiun Tanah Abang kembali diduduki pedagang kaki lima (PKL).

Biasanya petugas siaga sampai pukul 18.00

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan pedagang makanan dan minuman berjualan di bahu Jalan Jati Baru dengan gerobak. Meski kondisinya demikian, di kawasan tersebut tidak terlihat satu pun petugas Satpol PP yang berjaga untuk melakukan penghalauan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Oeprasional Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengklaim di sekitar kawasan Jati Baru, personelnya semula disiagakan sebanyak 30 orang. Puluhan personelnya tersebut saat ini disebar di titik rawan PKL lainnya seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.

PKL di KBT Segera Ditertibkan

"Biasanya petugas siaga sampai pukul 18.00. Tapi karena jumlah titik penjagaan bertambah, pukul 17.00 petugas digeser ke JPO di sepanjang Jalan Protokol, Masjid Akbar dan Lapangan Banteng," katanya, Senin (8/8).

Ia menambahkan, para PKL liar yang menduduki trotoar dan bahu jalan di kawasan Tanah Abang mulai berjualan ketika tidak ada petugas di lapangan, tepatnya sekitar pukul 16.00. Karena itu, para personelnya akan ditugaskan berjaga di kawasan tersebut hingga pukul 18.00.

"Besok akan saya perintahkan petugas berjaga hingga pukul 18.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati