You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Hari Lagi PKL di KBT Ditertibkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PKL di KBT Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL memicu kemacetan, khususnya pada saat jam pulang kantor.

Rabu (10/8) ini KBT kita tertibkan. Mereka sudah banyak di keluhkan, di antaranya memicu kemacetan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, penertiban PKL yang membuka lapak disepanjang Jalan KBT akan dilakukan pada Rabu (10/8) mendatang. Penertiban melibatkan Satpol PP tingkat Kota dan Provinsi.

"Rabu (10/8) ini KBT kita tertibkan. Mereka sudah banyak di keluhkan, di antaranya memicu kemacetan," kata Jupan di Balai Kota, Senin (8/8).‎

25 Lapak PKL di KBT Ditertibkan

Jupan mengaku, rencana menertibkan PKL di Jalan Inspeksi KBT sudah lama ingin dilakukan. Hanya saja, penertiban harus dilakukan secara matang, sehingga‎ para PKL jera membuka kembali lapaknya di sana.

"Bukan baru ini kita mau tertibkan. Kita sudah ada rencana, tapi baru minggu ini kita realisasikan," ucapnya.

Jupan menambahkan, setelah penertiban dilakukan, dirinya telah menginstruksikan Satpol PP tingkat kota melakukan monitoring setiap hari di lokasi tersebut untuk mencegah PKL kembali berjualan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik