You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebelum Berangkat ke Jamnas X, Ini Pesan Djarot ke Kontigen DKI Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pramuka DKI Harus Maksimalkan Kemampuan di Jamnas ke-10

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin kontingen Gerakan Pramuka DKI Jakarta bisa memberikan seluruh informasi dan potensi yang ada di Ibukota, saat Jambore Nasional (Jamnas) ke-10 nanti.

Utusan harus mampu memberikan berbagai macam informasi, keterampilan, seni budaya dan potensi Jakarta

"‎Utusan harus mampu memberikan berbagai macam informasi, keterampilan, seni budaya dan potensi Jakarta. Itu kepada kaka, adik dan teman kalian se-Indonesia dan luar negeri yang ikut jambore ini," ujar Djarot, saat melepas 250 anggota kontingen Gerakan Pramuka DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Rabu (10/8).

Menurut Djarot, kontingen DKI Jakarta diuntungkan dengan diadakannya Jambore Nasional ke-10, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Sehingga seluruh potensi dan kekuatan tim harus dimaksimalkan.

Jaktim Kirim 33 Penggalang ke Jambore Nasional

"Ingatlah, bahwa kalian adalah utusan duta yang mewakili seluruh anggota pramuka di DKI Jakarta, yang jadi tuan rumah adalah DKI Jakarta, banggalah kalian jadi utusan," tandasnya.

Jambore Nasional ke-10 akan dimulai pada 14 Agustus, dan berakhir pada 21 Agustus. Rencana pembukaan jambore akan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7704 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5938 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri