Dinas KUMKMP dan Bank DKI Berikan KTA untuk UMKM
Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI akan mengucurkan kredit tanpa agunan (KTA) kepada UMKM binaan di UPK Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Permukiman (PPUMKMP), Pulogadung.
Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
"Jadi ini implementasi Proper Diklat PIM III di Badiklat DKI yang sudah saya buat. Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujar Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/8).
Menurut Susan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Bank DKI kepada UMKM binaan, Selasa (9/8) kemarin. Dan mendapatkan tanggapan yang baik dari pengusahan UMKM.
DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk InfrastrukturNantinya Bank DKI akan memberikan kredit tanpa agunan dengan besaran antara Rp 10-25 juta. Para pengusaha cukup melengkapi persyaratan berupa KTP DKI, Kartu Keluarga DKI, Rekening Bank DKI, surat nikah dan sudah memiliki usaha ataupun hasil produksi.
"Rencananya program ini akan di-launching oleh Pak Gubernur pada tanggal 19 Agustus di UPK PPUMKMP, Pulogadung," tandasnya.