You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Berikan Kredit Tanpa Anggunan untuk UMKM
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP dan Bank DKI Berikan KTA untuk UMKM

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI akan mengucurkan kredit tanpa agunan (KTA) kepada UMKM binaan di UPK Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Permukiman (PPUMKMP), Pulogadung.

Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

"Jadi ini implementasi Proper Diklat PIM III di Badiklat DKI yang sudah saya buat. Kita bekerjasama dengan Bank DKI untuk menuju UKM Mandiri, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujar Susan Jasmine Zulkifli, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut Susan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Bank DKI kepada UMKM binaan, Selasa (9/8) kemarin. Dan mendapatkan tanggapan yang baik dari pengusahan UMKM.

DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Infrastruktur

Nantinya Bank DKI akan memberikan kredit tanpa agunan dengan besaran antara Rp 10-25 juta. Para pengusaha cukup melengkapi persyaratan berupa KTP DKI, Kartu Keluarga DKI, Rekening Bank DKI, surat nikah dan sudah memiliki usaha ataupun hasil produksi.

"Rencananya program ini akan di-launching oleh Pak Gubernur pada tanggal 19 Agustus di UPK PPUMKMP, Pulogadung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1584 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1063 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye833 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye774 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik