You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan memecat dua pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Pasar Minggu. Keduanya terbukti menjalankan praktik pungutan liar (Pungli).

Setelah ditelusuri praktek pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun

"Pemecatan secara tidak hormat berlangsung tertutup. Dua PHL tersebut menangis menyesal saat dilakukan pemecatan," ujar Muhammad Iqbal, Kepala Suku Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Menurutnya, dua PHL berinisial I dan IS tersebut melakukan pungli sebesar Rp 3 juta kepada ahli waris untuk jasa menggali makam di TPU Jeruk Purut.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Perbuatan tidak terpuji tersebut diketahui dari laporan warga lewat Jakarta Smart City. Setelah ditelusuri praktik pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun," tandasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan meminta masyarakat untuk terus kritis melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati