You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan memecat dua pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Pasar Minggu. Keduanya terbukti menjalankan praktik pungutan liar (Pungli).

Setelah ditelusuri praktek pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun

"Pemecatan secara tidak hormat berlangsung tertutup. Dua PHL tersebut menangis menyesal saat dilakukan pemecatan," ujar Muhammad Iqbal, Kepala Suku Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Menurutnya, dua PHL berinisial I dan IS tersebut melakukan pungli sebesar Rp 3 juta kepada ahli waris untuk jasa menggali makam di TPU Jeruk Purut.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Perbuatan tidak terpuji tersebut diketahui dari laporan warga lewat Jakarta Smart City. Setelah ditelusuri praktik pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun," tandasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan meminta masyarakat untuk terus kritis melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2205 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1079 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri