You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsep Trotoar DKI Halau Pengendara Motor
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Konsep Trotoar DKI Halau Pengendara Motor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memperbaiki trotoar di Ibukota. Beberapa lokasi trotoarnya akan diperlebar dan disesuaikan dengan kondisi jalan. Setidaknya ada 2.700 kilometer trotoar yang harus diperbaiki.

Kami ambil dari Jepang, dari organisasi disabilitas, bikin yang tiang S terbalik. Yang kayak di RSCM, kursi roda masih bisa masuk, tapi motor nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk menghalau pengendara roda dua naik ke trotoar, pihaknya akan memasang tiang penahan berbentuk huruf S terbalik. Sehingga pengguna kursi roda tetap bisa masuk.

Trotoar DKI akan Dilengkapi Boks Ducting

"Kami ambil dari Jepang, dari organisasi disabilitas, bikin yang tiang S terbalik. Yang kayak di RSCM, kursi roda masih bisa masuk, tapi motor nggak bisa. Kami contek Jepang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).

Selain itu, pihaknya akan membuat jalur jalan konsisten. Sehingga tidak ada penyempitan jalan yang justru sering membuat kemacetan.

"Jadi pelebaran trotoar sesuai jalan. Jadi misalkan jalan itu ada empat lajur, di depan jadi tiga. Maka yang satu lajur akan kami buat trotoar yang lebar. Supaya dia konsisten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27326 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11431 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6848 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3754 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1797 personFolmer