You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsep Trotoar DKI Halau Pengendara Motor
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Konsep Trotoar DKI Halau Pengendara Motor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memperbaiki trotoar di Ibukota. Beberapa lokasi trotoarnya akan diperlebar dan disesuaikan dengan kondisi jalan. Setidaknya ada 2.700 kilometer trotoar yang harus diperbaiki.

Kami ambil dari Jepang, dari organisasi disabilitas, bikin yang tiang S terbalik. Yang kayak di RSCM, kursi roda masih bisa masuk, tapi motor nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk menghalau pengendara roda dua naik ke trotoar, pihaknya akan memasang tiang penahan berbentuk huruf S terbalik. Sehingga pengguna kursi roda tetap bisa masuk.

Trotoar DKI akan Dilengkapi Boks Ducting

"Kami ambil dari Jepang, dari organisasi disabilitas, bikin yang tiang S terbalik. Yang kayak di RSCM, kursi roda masih bisa masuk, tapi motor nggak bisa. Kami contek Jepang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).

Selain itu, pihaknya akan membuat jalur jalan konsisten. Sehingga tidak ada penyempitan jalan yang justru sering membuat kemacetan.

"Jadi pelebaran trotoar sesuai jalan. Jadi misalkan jalan itu ada empat lajur, di depan jadi tiga. Maka yang satu lajur akan kami buat trotoar yang lebar. Supaya dia konsisten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4478 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye972 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati