You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Persen Tanah Di DKI Jakarta Belum Bersertifikat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

20 Persen Tanah di DKI Belum Bersertifikat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para lurah untuk memetakan sekaligus melaporkan tanah di Ibukota yang masih terlantar atau belum bersertifikat.

Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat.

"Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat. Jika kita cocokkan mirip dengan jumlah orang-orang yang pendapatannya di bawah UMP," katanya di kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta Selatan, Kamis (11/60.

Menurut Basuki, di Ibukota, banyak warga dengan pendapatan di bawah UMP dan memiliki aset namun tidak sanggup membuat sertifikat tanah. Sebab, untuk membuat sertifikat tanah dikenakan biaya lima persen dikali nilai aset.

DKI Ajukan Nilai Tanah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, warga kurang mampu diberikan keringanan dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Program Daerah (Proda) Sertifikasi Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Warga kurang mampu cukup membayar Rp 300 ribu dan BPN akan memberikan sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6312 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer