You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Persen Tanah Di DKI Jakarta Belum Bersertifikat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

20 Persen Tanah di DKI Belum Bersertifikat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para lurah untuk memetakan sekaligus melaporkan tanah di Ibukota yang masih terlantar atau belum bersertifikat.

Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat.

"Di DKI Jakarta ada 20 persen lebih tanah belum bersertifikat. Jika kita cocokkan mirip dengan jumlah orang-orang yang pendapatannya di bawah UMP," katanya di kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta Selatan, Kamis (11/60.

Menurut Basuki, di Ibukota, banyak warga dengan pendapatan di bawah UMP dan memiliki aset namun tidak sanggup membuat sertifikat tanah. Sebab, untuk membuat sertifikat tanah dikenakan biaya lima persen dikali nilai aset.

DKI Ajukan Nilai Tanah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, warga kurang mampu diberikan keringanan dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Program Daerah (Proda) Sertifikasi Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Warga kurang mampu cukup membayar Rp 300 ribu dan BPN akan memberikan sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1184 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1105 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1100 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye855 personNurito