You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran
"Sesuai peraturan mente ri.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meminta perusahaan di wilayahnya membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya sepekan sebelum hari raya Idul Fitri.

Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih

"Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih," ujar Crisnawati Sulistyaningrum, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur, Minggu (13/7).

Dikatakannya, pekerja yang masa kerja 3 bulan diberikan THR secara proporsional. Sedangkan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Gubuk Liar di Kemayoran Dibongkar Usai Lebaran

Pihaknya, kata Crisnawati, sudah memonitor sesuai surat edaran Dinas Nakertrans DKI Jakarta No 4262 tentang penyampaian surat edaran Menakertrans tentang monitoring THR keagamaan dan imbauan mudik Lebaran bersama.

"Kita sudah turunkan sebelas orang pengawas dan sepuluh orang mediator untuk menjangkau sebanyak 3.800 perusahaan yang ada di Jakarta Timur," katanya.

Namun, kata dia, jika ada perusahaan yang nakal, tidak memberikan THR kepada karyawannya atau tidak sesuai dengan perjanjian agar melaporkannya ke Sudin Nakertrans Jakarta Timur. "Jika ditemukan hal seperti itu, silakan lapor ke kita. Laporan yang masuk langsung kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1556 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1389 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1017 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye972 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik