You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran
"Sesuai peraturan mente ri.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meminta perusahaan di wilayahnya membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya sepekan sebelum hari raya Idul Fitri.

Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih

"Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih," ujar Crisnawati Sulistyaningrum, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur, Minggu (13/7).

Dikatakannya, pekerja yang masa kerja 3 bulan diberikan THR secara proporsional. Sedangkan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Gubuk Liar di Kemayoran Dibongkar Usai Lebaran

Pihaknya, kata Crisnawati, sudah memonitor sesuai surat edaran Dinas Nakertrans DKI Jakarta No 4262 tentang penyampaian surat edaran Menakertrans tentang monitoring THR keagamaan dan imbauan mudik Lebaran bersama.

"Kita sudah turunkan sebelas orang pengawas dan sepuluh orang mediator untuk menjangkau sebanyak 3.800 perusahaan yang ada di Jakarta Timur," katanya.

Namun, kata dia, jika ada perusahaan yang nakal, tidak memberikan THR kepada karyawannya atau tidak sesuai dengan perjanjian agar melaporkannya ke Sudin Nakertrans Jakarta Timur. "Jika ditemukan hal seperti itu, silakan lapor ke kita. Laporan yang masuk langsung kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati