You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh PNS Jakbar Dipecat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tujuh PNS di Pemkot Jakbar Dipecat

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memecat tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.


Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan

Ketujuh PNS tersebut dipecat karena tercatat tidak masuk kerja selama 45 hari berturut-turut dalam setahun.

Djarot Minta PKL Tanah Abang Ditata

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi mengatakan, dari ketujuh PNS yang dipecat tersebut, empat di antaranya sudah resmi diberhentikan dan tiga orang sisanya masih dalam proses perbal.

"Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan," katanya, Jumat (12/8).

Devi menyebutkan, ketujuh PNS tersebut dua orang di antaranya bekerja di Bagian Sekretariat Kota (Setko), satu orang di Kelurahan Tanjung Duren Utara, empat orang lainnya terdiri dari dua PNS kelurahan dan dua kecamatan.

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sesuai instruksi Gubernur DKI," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih mendata PNS yang tidak disiplin lainnya bersama dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing