You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh PNS Jakbar Dipecat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tujuh PNS di Pemkot Jakbar Dipecat

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memecat tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.


Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan

Ketujuh PNS tersebut dipecat karena tercatat tidak masuk kerja selama 45 hari berturut-turut dalam setahun.

Djarot Minta PKL Tanah Abang Ditata

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi mengatakan, dari ketujuh PNS yang dipecat tersebut, empat di antaranya sudah resmi diberhentikan dan tiga orang sisanya masih dalam proses perbal.

"Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan," katanya, Jumat (12/8).

Devi menyebutkan, ketujuh PNS tersebut dua orang di antaranya bekerja di Bagian Sekretariat Kota (Setko), satu orang di Kelurahan Tanjung Duren Utara, empat orang lainnya terdiri dari dua PNS kelurahan dan dua kecamatan.

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sesuai instruksi Gubernur DKI," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih mendata PNS yang tidak disiplin lainnya bersama dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik