You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh PNS Jakbar Dipecat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tujuh PNS di Pemkot Jakbar Dipecat

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memecat tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.


Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan

Ketujuh PNS tersebut dipecat karena tercatat tidak masuk kerja selama 45 hari berturut-turut dalam setahun.

Djarot Minta PKL Tanah Abang Ditata

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi mengatakan, dari ketujuh PNS yang dipecat tersebut, empat di antaranya sudah resmi diberhentikan dan tiga orang sisanya masih dalam proses perbal.

"Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan," katanya, Jumat (12/8).

Devi menyebutkan, ketujuh PNS tersebut dua orang di antaranya bekerja di Bagian Sekretariat Kota (Setko), satu orang di Kelurahan Tanjung Duren Utara, empat orang lainnya terdiri dari dua PNS kelurahan dan dua kecamatan.

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sesuai instruksi Gubernur DKI," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih mendata PNS yang tidak disiplin lainnya bersama dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati