You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh PNS Jakbar Dipecat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tujuh PNS di Pemkot Jakbar Dipecat

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memecat tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.


Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan

Ketujuh PNS tersebut dipecat karena tercatat tidak masuk kerja selama 45 hari berturut-turut dalam setahun.

Djarot Minta PKL Tanah Abang Ditata

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi mengatakan, dari ketujuh PNS yang dipecat tersebut, empat di antaranya sudah resmi diberhentikan dan tiga orang sisanya masih dalam proses perbal.

"Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan," katanya, Jumat (12/8).

Devi menyebutkan, ketujuh PNS tersebut dua orang di antaranya bekerja di Bagian Sekretariat Kota (Setko), satu orang di Kelurahan Tanjung Duren Utara, empat orang lainnya terdiri dari dua PNS kelurahan dan dua kecamatan.

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sesuai instruksi Gubernur DKI," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih mendata PNS yang tidak disiplin lainnya bersama dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close