You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergantian SIM A Umum Harus Sudah Setahun Memiliki SIM A Satu Tahun
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Syarat Utama Konversi SIM A ke SIM A Umum

Pengemudi taksi berbasis aplikasi online harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum. Mereka bisa mengganti SIM A biasanya dengan SIM A Umum jika telah berjalan satu tahun.

Pengemudi yang ingin mengubah SIM A menjadi A Umum, harus sudah setahun memiliki SIM A. Dan kalau belum tidak bisa

"Pengemudi yang ingin mengubah SIM A menjadi A Umum, harus sudah setahun memiliki SIM A. Dan kalau belum tidak bisa," kata Kombes Pol Syamsul Bahri, Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/8).

Menurut Syamsul, aturan perubahan jenis SIM ini berguna untuk melindungi penumpang taksi aplikasi online. Sebab pengemudi taksi harus memiliki kemampuan yang cukup.

Uji Kir dan SIM A Umum di Monas Dibatasi

"Tidak sembarangan karena kan mengangkut penumpang. Kalau memang diperlukan kami buka layanan di poolnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3012 personFolmer
  2. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1030 personFolmer
  3. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye947 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik