You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama

Dinas Penataan Kota DKI Jakarta berencana memanggil pengelola Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan yang dilanda kebakaran, Minggu (14/8) kemarin.

Masa berlaku SLF sendiri lima tahun. Artinya sudah sejak lama sekali gedung itu tidak dicek kelayakan dan keamanannya,

Pemanggilan dilakukan karena pengelola gedung apartemen tersebut diketahui tidak mengurus Sertifikat Layak Fungsi (LSF) sejak 2000 lalu.

"Masa berlaku SLF sendiri lima tahun. Artinya sudah sejak lama sekali gedung itu tidak dicek kelayakan dan keamanannya," kata Benny Agus Candra, Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta, Senin (15/8).

Apartemen Parama Harusnya Tak Berpenghuni

Benny mengungkapkan, apartemen yang terbakar tersebut diketahui telah dibangun sejak 1995 lalu dan telah diberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3 mulai Januari hingga penyegelan pada Februari 2016 lalu.

"Itu untuk peringatan dari Pemda DKI kalau gedung sudah tidak layak," tuturnya.

Dikatakan Benny, meski sudah disegel, penghuni apartemen yang telah tinggal di bangunan tersebut tidak bisa dipaksa keluar karena akan memicu gejolak sosial. Namun kebakaran yang terjadi di apartemen menunjukan adanya kelalaian dari pengelola gedung karena tidak mengecek instalasi keamanan gedung.

"Nanti akan dicek apakah ini gedung masih layak atau tidak. Kalau memang hanya instalasi, maka kita minta diperbaiki. Tapi kalau memang kondisi gedung tidak layak lagi, maka akan disegel mati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3453 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri