You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

30 Anggota Paskibraka Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Seribu, dikukuhkan, Selasa (16/8). 

Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi

Puluhan anggota Paskibraka ini dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo di ruang Pola Kantor Kabupaten. 

Siswi asal Jaktim Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional

Budi Utomo menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota Paskibraka.

Sebab, anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik yang memiliki keistimewaan tidak sekadar sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Tapi, anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," ujarnya.

Bupati pun berpesan agar anggota Paskibraka menjadi generasi masa depan yang maju dan unggul.

Budi pun berharap kepada anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan, agar mampu memberi pengaruh positif baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1991 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1809 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye996 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik