You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Murah di Ciracas Dikeluhkan Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasar Murah di Ciracas Dikeluhkan Warga

Ratusan warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ingin membeli daging ayam subsidi di kegiatan pasar murah di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengeluh.

Kita sudah bela-belain lama menunggu, tapi pasokan belum datang juga

Sebab, setelah menunggu hingga 5,5 jam, warga dibatasi hanya dapat membeli maksimal dua ekor ayam.

Haryani (30), salah seorang warga pemegang KJP mengaku terpaksa harus pulang dahulu ke rumah setelah mengantre sejak pukul 08.00 karena stok daging ayam sudah habis terjual.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

"Kita sudah bela-belain lama menunggu, tapi pasokan belum datang juga. Janjinya pukul 12.00, tapi sampai pukul 01.00 belum datang," keluhnya di lokasi, Selasa (16/8).

Ia mengatakan, warga juga merasa kesal karena hanya bisa membeli dua ekor daging ayam karena minimnya pasokan dari PD Dharma Jaya.

Camat Ciracas, Manson Sinaga menuturkan, kegiatan pasar murah khusus daging ayam potong ini diselenggarakan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur.

"Kami cuma siapkan tempat untuk menampung warga," tandasnya.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan ini, jumlah daging ayam yang disiapkan ada sebanyak 2.000 ekor saat pagi hari. Namun dalam waktu 1,5 jam, daging ayam tersebut sudah ludes terjual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11218 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati