Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Petugas PKWT
Polsek Metro Menteng berhasil meringkus pelaku pembacokan Alfi Rochmanu (25) petugas Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat.
MI kami amankan di sekolah dan dia pelaku utama pembacokan dan telah mengakui perbuatannya
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Johari Bule mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan indentifikasi melalui kamera pengawas closed circuit television (CCTV) yang ada di kawasan Taman Menteng. Pelaku yang terindentifkasi berdasarkan seragam tersebut berinisial MI (17), siswa kelas XI, SMAN 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"MI kami amankan di sekolah dan dia pelaku utama pembacokan dan telah mengakui perbuatannya," katanya, Kamis (18/8).
Petugas Sudinhubtrans Jakpus Terkena Celurit Saat Lerai TawuranIa melanjutkan, bersama dengan penangkapan pelaku, pihaknya juga membebaskan RAP (18) dan NC (17), dua pelajar lainnya yang sempat ditahan pasca kejadian.
"Dua pelajar itu tidak terbukti ikut terlibat. Tapi ada satu pelajar lainnya berinisial AH yang kita amankan karena membawa senjata tajam," ujarnya.
Menurut Johari, MI yang belakangan diketahui membacok korban dengan menggunakan celurit tersebut dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Alfi Rochmanu terkena luka sabetan celurit saat mencoba melerai tawuran antar pelajar di kawasan Taman Menteng, Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8).