You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisma di Jl Gajah Mada Disegel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wisma di Jl Gajah Mada Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma 63 di Jalan Gajah Mada Nomor 63, Krukut, Taman Sari.


Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan


Wisma tersebut disegel karena tidak mengantongi undang-undang gangguan dan izin pariwisata.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan wisma tersebut berawal dari aduan warga yang resah karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat mesum.

Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Apartemen Parama

"Setelah kami cek, wisma tersebut tidak memiliki izin pariwisata dan undang-undang gangguan," katanya, Kamis (18/7).

Tamo menegaskan, tidak akan membuka segel hingga pemilik wisma yang memiliki 39 kamar ini mengurus seluruh perizinan.

"Kalau belum diurus izinnya, kita akan terus segel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1711 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1603 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1038 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik