You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

PMKS Langgar Perjanjian Akan Dipidana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring di bulan Ramadhan. Mereka yang terjaring diharuskan mengisi formulir perjanjian dan akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera agar mereka tidak kembali lagi ke Jakarta.

Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian

"Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian," tegas Basuki T Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (14/7).

Namun Basuki mengaku belum menerima laporan berapa jumlah PMKS yang terjaring Dinas Sosial DKI selama bulan Ramadhan ini. "Saya belum terima laporannya. Yang jelas, mereka yang terjaring akan dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.

87 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. "Jakarta tidak boleh tertutup, PKL yang dagang baik, makanannya baik, kita kasih KTP DKI. Tapi kamu nggak boleh tinggal di tempat kumuh," ujarnya.

Dikatakan Basuki, lebih baik menerima pembantu rumah tangga karena masih tinggal di rumah majikannya daripada buruh pabrik yang digaji pas-pasan, sehingga tidak mampu menyewa rumah.

"Kecuali buruh mau digaji mahal, sehingga mampu sewa rumah petak," imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1417 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1323 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1254 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1099 personFolmer