You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda DKI Cek Ruang Layanan Masyarakat Dinas Dukcapil DKI
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Persen Ruang Perekaman E-KTP Belum Penuhi Standar

Hingga saat ini baru sekitar 70 persen ruang perekaman dan pencetakan e-KTP yang berada di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap kantor kelurahan di Jakarta Barat memenuhi standar. Sisanya 30 persen belum memenuhi standar lantaran gedung masih dalam proses renovasi.

Idealnya standar ruang perekaman dan pencetakan e-KTP yang ada di PTSP ukurannya 5x4 meter

Kepala Bidang Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, pihaknya sengaja mengecek sarana dan prasarana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.

Salah satunya keberadaan ruang perekaman dan pencetakan e-KTP di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di tiap-tiap kantor kelurahan. Saat ini dari 267 kantor lurah yang ada di DKI Jakarta ternyata masih sekitar 30 persen yang belum standar. Sedangkan 70 persennya sudah bagus dan memenuhi standar.

Bappeda Inspeksi Perawatan Kantor Wali Kota

"Idealnya standar ruang perekaman dan pencetakan e-KTP yang ada di PTSP ukurannya 5x4 meter. Tapi, nyatanya masih ada yang berukuran 3x2,5 meter," ujar Andriansyah, Jumat (19/8).

Hal ini ditemukan di kantor Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat. Standar ruang perekaman dan pencetakan e-KTP tiap kantor kelurahan sangat penting.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1515 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1468 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1405 personAldi Geri Lumban Tobing