You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Rawajati Buka Pendaftaran Warga Relokasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Baru 5 KK di RW 04 Rawajati Daftar Relokasi ke Rusun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan segera melakukan refungsi jalur hijau di pinggir rel kereta yang ada di RT 09/04 Kelurahan Rawajati, Pancoran. Pendaftaran warga yang mau direlokasi ke rumah susun (Rusun) pun dibuka.

Hingga saat ini baru lima kepala keluarga (KK) yang sudah daftar relokasi ke Rusun Marunda. Hari ini terakhir pendaftaran

"Hingga saat ini baru lima kepala keluarga (KK) yang sudah daftar relokasi ke Rusun Marunda. Hari ini terakhir pendaftaran," ujar Rudi Budianto, Lurah Rawajati, Selasa (23/8).

Menurut Rudi, pihaknya telah melakukan pemberitahuan sejak tanggal 18 Agustus lalu agar warga yang mau direlokasi ke rusun mendaftarkan diri hingga hari ini. Sebab pengundian rusun akan dilakukan besok, Rabu (24/8).

Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan

Dari pendataan, warga yang akan terkena penertiban refungsi jalur hijau di pinggir rel tersebut sebanyak 60 KK. Sebenarnya rencana penertiban dilakukan pada tahun lalu. Namun saat ini belum ada unit rusun yang bisa dijadikan tempat relokasi warga.

"Nanti tanggal 25 sampai 30 Agustus pemberitahuan pengosongan. Disela waktu itu akan dilakukan proses relokasi. Jika hingga tanggal 30 tidak juga dikosongkan bangunannya akan kita bongkar paksa 1 September," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik