You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Kampung Siaga Bencana Tugu Selatan Dibentuk
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kampung Siaga Bencana Dibentuk di Tugu Selatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Rabu (24/8) besok.

KSB ini penanganan bencana berbasis masyarakat

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Adji Antoko mengatakan, KSB yang didirikan akan dikelola warga setempat dengan jumlah anggota 25-30 orang. Pemerintah daerah hanya memberikan pembinaan serta menyediakan logistik.

"KSB ini penanganan bencana berbasis masyarakat. Memberi stimulan kepada masyarakat agar mereka bisa menolong sesama di lingkungannya," kata Adji, Selasa (23/8).

Pemprov DKI Dirikan 50 Kampung Siaga Bencana

Ia menuturkan, sama seperti KSB lainnya, KSB yang akan dibentuk di Tugu Selatan, juga dilengkapi tenda pengungsian, logistik dan dapur umum.

"Fungsi KSB menyediakan kebutuhan dasar secepat mungkin bagi korban yang terkena dampak bencana," tandasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Jakarta Utara sudah memiliki 10 KSB di tiga kecamatan. Di Kecamatan Penjaringan, KSB dibentuk di Kelurahan Pejagalan, Kamal Muara, Penjaringan, Pluit, dan Kapuk Muara.

Di Kecamatan Pademangan, KSB didirikan di Kelurahan Pademangan Barat, Pademanan Timur, dan Ancol. Sementara di Kecamatan Cilincing, KSB tersebar di Kelurahan Marunda dan Semper Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6012 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri