You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

Puluhan papan reklame di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan karena telah melanggar aturan.

Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Johar Baru, Sofia Juliani Kartika mengatakan, pemilik reklame yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar.

8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

"Target kami ada 37 papan reklame. Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar," katanya, Selasa (23/8).

Sofia menambahkan, reklame yang ditertibkan melakukan berbagai pelanggaran. Antara lain, izin masa berlakunya habis, tidak berizin hingga menunggak pembayaran retribusi.

"Sisanya besok akan kami tertibkan. Tapi jika besok pemiliknya membayar, maka tidak dibongkar," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban reklame tersebut melibatkan 23 petugas gabungan dari Satpol PP, UPPD Johar Baru dan TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer