You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

Puluhan papan reklame di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan karena telah melanggar aturan.

Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Johar Baru, Sofia Juliani Kartika mengatakan, pemilik reklame yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar.

8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

"Target kami ada 37 papan reklame. Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar," katanya, Selasa (23/8).

Sofia menambahkan, reklame yang ditertibkan melakukan berbagai pelanggaran. Antara lain, izin masa berlakunya habis, tidak berizin hingga menunggak pembayaran retribusi.

"Sisanya besok akan kami tertibkan. Tapi jika besok pemiliknya membayar, maka tidak dibongkar," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban reklame tersebut melibatkan 23 petugas gabungan dari Satpol PP, UPPD Johar Baru dan TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye694 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye684 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye667 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik