31 Mobil di Jalan Pancoran Barat Digembosi Petugas
access_time Rabu, 24 Agustus 2016 18:49 WIB
remove_red_eye 3489
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan kepolisian, menertibkan parkir liar di Jalan Pancoran Barat 4 hingga 11, Pancoran. Selama ini, keberadaan parkir liar kerap dikeluhkan warga memicu kemacetan.
Hasilnya, 31 kendaraan roda empat di Jalan Pancoran Barat kita cabut pentilnya. Sanski ini diberikan biar jera
Lurah
Pancoran, Ahmad Baehaqi mengatakan, keluhan warga kerap disampaikan melalui aplikasi Qlue maupun laporan langsung kepada pihaknya. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban."Hasilnya, 31 kendaraan roda empat di Jalan Pancoran Barat kita cabut pentilnya. Sanski ini diberikan biar jera," katanya, Rabu (24/8).
Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 3,041 MiliarSetelah penertiban, Ahmad mengaku akan melakukan pengawasan lebih intens. Bila pemilik kendaraan tidak jera, ia akan kembali berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan.