You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
356.309 Jenis Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai RP 16 miliar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut dilakukan di kantor BPOM DKI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 356.309 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari ‎11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal.

"Kami akan terus menjaga mutu obat dan makanan bersama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan," katanya, Kamis (25/8).

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang hadir di lokasi meminta warga Ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

"‎Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah. Biasanya yang ilegal itu jauh lebih murah," ujarnya.

Djarot juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan barang pangan dan kosmetik yang dijual di bawah harga standar agar toko maupun penjual barang tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Kalau sa‎mpai ditemukan ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Baik melalui Qlue, kepolisian atau BPOM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati