You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Bisa Desak Pengelola Apartemen Parama Perbaiki Gedung
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penghuni Bisa Desak Pengelola Apartemen Parama Perbaiki Gedung

Penghuni Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan bisa mendesak pengelola gedung untuk segera memperbaiki kondisi gedung yang disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah terbakar pada 15 Agustus lalu.

Tapi minimal disegel, penghuni kan ngerti mereka nggak bisa jual, akan didesak oleh penghuni untuk memperbaiki

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnam mengatakan, pihaknya pemasangan segel terhadap apartemen tersebut lantaran gedung memang sudah tidak layak. Langkahnya ini justru untuk melindungi penghuni, agar pemilik gedung bisa segera memperbaiki nya.

"Tapi minimal disegel, penghuni kan ngerti mereka nggak bisa jual, akan didesak oleh penghuni untuk memperbaiki," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8).

DKI Belum Terbitkan SLF Apartemen Parama

Basuki menambahkan, pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat layak fungsi (SLF) karena bangunan memang tidak layak. Pemilik gedung berkewajiban untuk meperbaikinya. Sebelum diperbaiki, papan segel tidak akan dicopot.

"Misalnya kamu tinggal di apartemen dan ketipu nih sama apartemen. Terus saya segel, kamu pasti marah sama saya. Kalau kamu nggak mau diusir, saya kasih tau kamu, gedung kamu nggak lolos ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2548 personDessy Suciati
  2. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye984 personNurito
  4. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye784 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye781 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik