You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Ditangani Serius
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Harus Menyeluruh

Analisa sebelum revitalisasi Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara harus dilakukan mendalam. Status lahan pun harus menjadi perhatian khusus, agar tidak ada masalah kedepannya.

Perlu ada penanganan khusus dan analisa mendalam agar revitalisasi Pelabuhan Muara Angke dapat terealisasi

"Perlu ada penanganan khusus dan analisa mendalam agar revitalisasi Pelabuhan Muara Angke dapat terealisasi," ujar Tubagus Arif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Jumat (26/8).

Ia mengatakan, revitalisasi Pelabuhan Muara menjadi tanggung jawab sejumlah instansi terkait di antaranya Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Tata Air, Bina Marga, Penataan Kota, Dinas Perhhubungan dan Tansportasi (Dishubtrans).

Penataan Kawasan Muara Angke Terkendala Akses Jalan

Sementara Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, dewan meminta Pemprov DKI Jakarta mengurus kejelasan hak lahan Pelabuhan Muara Angke seluas 64 hektare sebelum revitalisasi dilaksanakan.

"Alas haknya mesti jelas, girik, eigindom atau HPL. Kenapa, karena jangan sampai di kemudian hari muncul klaim kepemilikan hak lahan dari perorangan maupun badan usaha swasta dan pemerintah di lahan sekitar areal Pelabuhan Muara Angke," jelasnya.

Ia menambahkan, revitalisasi Pelabuhan Muara Angke harus menjadi prioritas. "Penataan kawasan pelabuhan dan akses jalan harus mendapat perhatian utama dari instansi terkait yang memiliki peran di dalam revitalisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1229 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye755 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing