You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Di Atas Saluran Kali Setu Ciganjur Dibongkar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan di Atas Saluran Kali Setu Dibongkar

Normalisasi kali dan saluran terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Selain untuk mengembalikan fungsinya, normalisasi kali dan saluran juga penting untuk mencegah genangan.

Pembongkaran berlangsung kondusif. Karena sebelumnya aparatur wilayah telah melakukan sosialisasi secara persuasif

Seperti normalisasi yang dilakukan di saluran Kali Setu, RW 03 dan 05, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedikitnya lima bangunan permanen yang berdiri di atas saluran dibongkar oleh petugas gabungan dibantu warga setempat.

"Ini untuk mengembalikan fungsi saluran agar bisa optimal menampung air dan mengalir tanpa hambatan," ujar Abdul Chalik, Camat Jagakarsa, Minggu (28/8).

Basuki Nilai Kawasan Kemang Banyak Salahi Peruntukan

Lima bangunan permanen yang dibongkar di antaranya yakni, toko, posko ormas, dan warung kelontong yang sudah berdiri bertahun-tahun. Keberadaan bangunan itu sebelumnya juga menyulitkan warga untuk membersihkan saluran selebar dua meter karena menutupi saluran.

"Pembongkaran berlangsung kondusif. Karena sebelumnya aparatur wilayah telah melakukan sosialisasi secara persuasif," katanya.

Ditambahkan Abdul, pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan palu besar karena alat berat sulit masuk ke lokasi pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11006 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati