You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Besok, Kebijakan Ganjil Genap Efektif Diberlakukan

Setelah diujicoba selama satu bulan, penerapan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di Ibukota mulai efektif diberlakukan Selasa (30/8) besok. Pengendara yang melanggar di jalur ganjil-genap akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap

"Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap dengan landasan hukum Pergub Nomor 164 tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (29/8).

Andri mengungkapkan, dari hasil evaluasi ujicoba ganjil-genap selama satu bulan, waktu perjalanan kendaraan mengalami penurunan sekitar 19 persen, kecepatan kendaraan meningkat rata-rata 20 persen, volume lalu lintas terjadi penurunan sekitar 15 persen.

DPRD DKI Minta Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang

"Pelayanan Transjakarta juga mengalami peningkatan. Waktu tunggu lebih cepat antara dua sampai 10 menit di sejumlah koridor," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu dari tiga program strategis penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta yang meliputi peningkatan angkutan Umum, pembatasan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur jalan sebagaimana tertuang dalam Pola Transportasi Makro (PTM).

"Peningkatan jumlah penumpang Transjakarta terjadi secara signifikan. Di Koridor I (Blok M - Kota) 32 persen, koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) 27 persen dan Koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) 30 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12675 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1408 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati