You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Besok, Kebijakan Ganjil Genap Efektif Diberlakukan

Setelah diujicoba selama satu bulan, penerapan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di Ibukota mulai efektif diberlakukan Selasa (30/8) besok. Pengendara yang melanggar di jalur ganjil-genap akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap

"Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap dengan landasan hukum Pergub Nomor 164 tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (29/8).

Andri mengungkapkan, dari hasil evaluasi ujicoba ganjil-genap selama satu bulan, waktu perjalanan kendaraan mengalami penurunan sekitar 19 persen, kecepatan kendaraan meningkat rata-rata 20 persen, volume lalu lintas terjadi penurunan sekitar 15 persen.

DPRD DKI Minta Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang

"Pelayanan Transjakarta juga mengalami peningkatan. Waktu tunggu lebih cepat antara dua sampai 10 menit di sejumlah koridor," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu dari tiga program strategis penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta yang meliputi peningkatan angkutan Umum, pembatasan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur jalan sebagaimana tertuang dalam Pola Transportasi Makro (PTM).

"Peningkatan jumlah penumpang Transjakarta terjadi secara signifikan. Di Koridor I (Blok M - Kota) 32 persen, koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) 27 persen dan Koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) 30 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1154 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik