You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP

Ratusan warga Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini belum melakukan perekaman data sistem elektronik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal Kementerian Dalam Negeri RI memberikan batas akhir hingga 30 September.

Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP

"Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Senin (29/8).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu perekaman data e-KTP bagi warga Pulau Seribu hingga 30 September mendatang.

2.747 Warga Jakbar Urus E-KTP Hari Ini

"Kami telah mensosialisasikan melalui lurah, ketua RT/RW agar meminta warga  melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga membuka layanan di kantor Dinas Kependudukan DKI Jakarta bagi warga Pulau Seribu yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Bagi warga Pulau Seribu yang saat ini bekerja di daratan Jakarta bisa melakukan perekaman di kantor dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1521 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer