You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP

Ratusan warga Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini belum melakukan perekaman data sistem elektronik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal Kementerian Dalam Negeri RI memberikan batas akhir hingga 30 September.

Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP

"Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Senin (29/8).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu perekaman data e-KTP bagi warga Pulau Seribu hingga 30 September mendatang.

2.747 Warga Jakbar Urus E-KTP Hari Ini

"Kami telah mensosialisasikan melalui lurah, ketua RT/RW agar meminta warga  melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga membuka layanan di kantor Dinas Kependudukan DKI Jakarta bagi warga Pulau Seribu yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Bagi warga Pulau Seribu yang saat ini bekerja di daratan Jakarta bisa melakukan perekaman di kantor dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1976 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1411 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1109 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik