You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ratusan Warga Pulau Seribu Belum Merekam Data E-KTP

Ratusan warga Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini belum melakukan perekaman data sistem elektronik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal Kementerian Dalam Negeri RI memberikan batas akhir hingga 30 September.

Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP

"Tercatat sebanyak 226 dari total 17.525 warga Pulau Seribu belum melakukan perekaman e-KTP," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Senin (29/8).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu perekaman data e-KTP bagi warga Pulau Seribu hingga 30 September mendatang.

2.747 Warga Jakbar Urus E-KTP Hari Ini

"Kami telah mensosialisasikan melalui lurah, ketua RT/RW agar meminta warga  melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga membuka layanan di kantor Dinas Kependudukan DKI Jakarta bagi warga Pulau Seribu yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Bagi warga Pulau Seribu yang saat ini bekerja di daratan Jakarta bisa melakukan perekaman di kantor dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2504 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik