DKI Segera Inventarisir Bangunan Terdampak Normalisasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi bangunan yang terkena dampak normalisasi Sungai Krukut. Diharapkan inventarisasi bisa selesai akhir tahun 2016.
Untuk pembebasan kan perlu administrasi, inventarisasi, penerapan lokasi, dan ukur. Yang saya harapkan tahun ini secara administrasi tun tas tahun depan tinggal bayar
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, tahun ini belum bisa dilakukan pembebasan lahan. Karena harus ada inventarisir terlebih dahulu. Terlebih tahun ini hanya tersisa empat bulan lagi.
Dinas Tata Air Kerahkan 15 Alat Berat ke Kawasan Kemang
"Mungkin kalau tahun ini belum keburu. Untuk pembebasan kan perlu administrasi, inventarisasi, penerapan lokasi, dan ukur. Yang saya harapkan tahun ini secara administrasi tuntas tahun depan tinggal bayar," kata Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).
Menurutnya akan banyak bangunan yang terkena dampak normalisasi. Mengingat lebar sungai akan dikembalikan seperti semula yakni 20-25 meter, saat ini lebarnya hanya tersisa 3-4 meter saja.
"Pak Gubernur jelas perintahnya, Kali Krukut harus di normalisasi, bahkan yang sekarang tiga meter beliau minta jadi 20 meter. Banyak yang akan ditertibkan, dibebaskan dan direlokasi," ujarnya.
Dirinya menyerahkan inventarisasi warga dan bangunan kepada Wali Kota Jakarta Selatan serta Dinas Tata Kota. Untuk trase akan dikeluarkan oleh Dinas Penataan Kota sedangkan Wali Kota akan melakukan pendataan warga dan bangunan yang terkena trase.
"Nanti Pak wali kota yang akan data. Kalau memang mereka punya legalitas jelas kami bayar. Tentunya sesuai aturan dan appraisal tentunya," tandasnya.