You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. Jika itu diterapkan, menurutnya akan meningkatkan pemasukan daerah.

Slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari

"Yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu, lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Basuki berharap, penerapan denda maksimal ini bisa memberikan efek jera bagi pengendara. Namun dirinya yakin masih akan banyak pelanggaran pada penerapannya nanti.

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

"Tinggal orang mau denda saja. Ada juga orang kaya berpikir ah hanya Rp 500 ribu ini, kalau ada seribu mobil lumayan loh," katanya.

Dikatakan Basuki, sistem ganjil genap lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yakni 3 in 1. Namun, kebijakan ini akan dihapus setelah sistem electronic road pricing (ERP) siap diterapkan.

"Ganjil genap ini bagus, lebih baik dari three in one, tapi tidak sebaik dan seefektif yang ERP," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki mengaku akan terus menambah jumlah bus di Ibukota. Bahkan layanan di koridor 1 (Blok M-Kota) saat ini sudah mulai membaik.

"Kami akan datangkan bus terus kok. Untuk jalur koridor 1, bus kami sudah bagus sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7217 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri