You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. Jika itu diterapkan, menurutnya akan meningkatkan pemasukan daerah.

Slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari

"Yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu, lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Basuki berharap, penerapan denda maksimal ini bisa memberikan efek jera bagi pengendara. Namun dirinya yakin masih akan banyak pelanggaran pada penerapannya nanti.

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

"Tinggal orang mau denda saja. Ada juga orang kaya berpikir ah hanya Rp 500 ribu ini, kalau ada seribu mobil lumayan loh," katanya.

Dikatakan Basuki, sistem ganjil genap lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yakni 3 in 1. Namun, kebijakan ini akan dihapus setelah sistem electronic road pricing (ERP) siap diterapkan.

"Ganjil genap ini bagus, lebih baik dari three in one, tapi tidak sebaik dan seefektif yang ERP," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki mengaku akan terus menambah jumlah bus di Ibukota. Bahkan layanan di koridor 1 (Blok M-Kota) saat ini sudah mulai membaik.

"Kami akan datangkan bus terus kok. Untuk jalur koridor 1, bus kami sudah bagus sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1250 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1221 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye976 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye877 personDessy Suciati