You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di Kalibaru Belum Dilengkapi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perusahaan Pemotongan Kapal Bekas Terancam Ditutup

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Utara melakukan peninjauan untuk memeriksa perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan kapal bekas di Kalibaru, Cilincing. Dari hasil pemeriksaan, didapati perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan limbah beracun. Alhasil, perusahaan itu terancam ditutup.

Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1999 itu dinilai belum memenuhi perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai peraturan yang berlaku.

Dari 11 persyaratan, hanya dua yang dipenuhi. Salah satunya belum mempunyai tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pengolahan Limbah Perusahaan Beton Diawasi

"Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara. Itu berbahaya buat pekerja dan lingkungan," ungkap Rusman.

Ditegaskannya, apabila perusahaan tersebut masih ingin terus beroperasi harus segera mengurus dan membenahi semua persyaratan. Saat ini, pihaknya masih memberikan waktu kepada pengelola untuk memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan.

"Mereka baru membuat syarat berdirinya perusahaan saja, tapi syarat-syarat pemenuhan yang ada belum semua dipenuhi. Kami beri waktu, kalau tidak akan kami tutup," tegas Rusman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9708 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6750 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3604 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer